YouTube Ubah Aturan Monetisasi Buat Kreator, Ini Poin-poinnya

Daftar Isi

1. Premium Lite diperluas

2. Syarat pendapatan Shorts berubah

3. Syarat masuk YPP diperketat untuk kreator baru

Jakarta, Chief Tablet Indonesia

YouTube

mengubah sejumlah aturan monetisasi dalam YouTube Partner Program (YPP), termasuk syarat bagi

kreator

baru dan mekanisme pendapatan dari Shorts.

Perubahan tersebut diumumkan YouTube dalam blog resminya pada 10 Agustus 2026 dan akan mulai berlaku pada 1 Februari 2027.

“Para kreator dapat meninjau dan menyetujui ketentuan baru tersebut di YouTube Studio, yang akan mulai berlaku pada 1 Februari 2027,” tulis YouTube dalam pengumuman tersebut, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YouTube menyebut ini sebagai perubahan signifikan pertama pada YPP sejak 2018. Saat ini, program tersebut telah diikuti lebih dari 3 juta kreator.

Berikut sejumlah perubahan yang diumumkan YouTube.

1. Premium Lite diperluas

YouTube akan memperluas Premium Lite ke seluruh negara tempat YouTube Premium tersedia.

Layanan ini menawarkan pengalaman menonton sebagian besar konten tanpa gangguan, bisa diputar secara offline, dan berjalan di latar belakang.

Kreator memperoleh pendapatan dari langganan tersebut melalui kumpulan pendapatan khusus untuk setiap jenis langganan.

Sebanyak 30 persen dari pendapatan bersih langganan Premium dan 60 persen dari Premium Lite dialokasikan ke kumpulan pendapatan tersebut.

Dana kemudian didistribusikan kepada kreator berdasarkan waktu tonton dan jumlah tayangan dari pelanggan.

Dari distribusi tersebut, kreator mendapatkan bagi hasil sebesar 55 persen untuk video berdurasi panjang dan 45 persen untuk Shorts.

YouTube menyebut kreator secara rata-rata memperoleh pendapatan lebih tinggi ketika pengguna berlangganan Premium dibandingkan saat pengguna menonton iklan.

2. Syarat pendapatan Shorts berubah

YouTube juga mengubah cara distribusi pendapatan Shorts. Mulai 1 Februari 2027, kreator harus memiliki 10 juta tayangan Shorts yang memenuhi syarat dalam 90 hari terakhir agar bisa mendapatkan bagi hasil dari iklan dan langganan di Shorts.

Kanal yang berada di bawah ambang tersebut tetap menjadi bagian dari YPP dan masih dapat memperoleh pendapatan dari konten berdurasi panjang.

Kemudian, bagi hasil Shorts akan kembali aktif secara otomatis ketika channel kembali mencapai 10 juta tayangan dalam 90 hari.

YouTube menyebut kreator yang saat ini sudah memperoleh pendapatan signifikan dari Shorts kemungkinan tidak akan banyak terdampak perubahan tersebut.

Selain itu, YouTube akan memperluas peluang pendapatan melalui program insentif baru.

Program tersebut antara lain mencakup bonus YouTube Shopping, insentif untuk kesepakatan dengan merek, serta tambahan pendapatan bagi kreator yang memulai dan mengembangkan tren.

Rincian lebih lanjut mengenai program insentif tersebut akan diumumkan kemudian.

3. Syarat masuk YPP diperketat untuk kreator baru

YouTube juga menaikkan persyaratan bagi kreator baru yang ingin memperoleh bagi hasil dari iklan dan Premium.

Kreator baru harus memiliki 8.000 jam waktu tonton yang memenuhi syarat dalam 365 hari terakhir.

Alternatifnya, kreator harus mengumpulkan 20 juta tayangan Shorts yang memenuhi syarat dalam 90 hari terakhir.

Perubahan tersebut hanya berlaku bagi kreator baru yang mendaftar ke YPP.

Kreator yang sudah berada dalam YPP tidak terdampak aturan masuk baru tersebut.

YouTube mengatakan persyaratan untuk fitur Fan Funding dan produk belanja tidak berubah.

Perusahaan milik Google ini menyebut perubahan dilakukan seiring pertumbuhan penggunaan YouTube.

YouTube saat ini mencatat lebih dari 200 miliar tayangan Shorts setiap hari dan lebih dari 1 miliar jam waktu tonton di televisi setiap hari.

Kreator dapat meninjau dan menyetujui ketentuan baru melalui YouTube Studio sebelum aturan mulai berlaku pada 1 Februari 2027.

(lom)

Baca lagi: Said Abdullah: RedTalks Tempat Kami Mendengar Suara Anak Muda

Baca lagi: 13-17 Agustus, Jia Curated 2026 Gelar Pameran Desain dan Alam

Baca lagi: Wasit Tarkam Dikeroyok di Bogor Gara-gara Sengketa Adu Penalti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: