Pemprov DKI Buka Akses 50 Titik CCTV Real-Time, Warga Bisa Pantau

Jakarta, Chief Tablet Indonesia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses CCTV di sejumlah titik. Hal ini dilakukan sebagai langkah Pemprov DKI memastikan ruang publik yang aman.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan pihaknya kini membuka akses CCTV di 50 titik. CCTV tersebut dapat diakses melalui laman https://jakcctv.jakarta.go.id/publik.

“Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu kami memantau pelayanan publik, mencegah kriminalitas serta membantu mobilitas warga dalam memilih alternatif lalu lintas atau transportasi,” kata Marulina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyayangkan aksi dugaan perusakan CCTV oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8). Daerah Pejompongan merupakan salah satu lokasi kelompok massa bubar usai melakukan aksi di depan Gedung DPR.

Namun, belum diketahui massa yang melakukan perusakan itu apakah bagian dari kelompok unjuk rasa atau bukan.

Dia menegaskan Pemprov DKI terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Marulina mengatakan fasilitas CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas.

Ia mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme.

Marulina mengatakan setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

(dmi/dmi)

Baca lagi: Kala Mobil Presiden Terdahulu Mejeng di Istana saat HUT ke-81 RI

Baca lagi: Lagu-lagu Ardhito Pramono yang Diduga Dipakai TV Korsel Tanpa Izin

Baca lagi: Cara Cek Desil di dtsen-form.bps.go.id Cuma Pakai NIK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: