
Jakarta, Chief Tablet Indonesia
—
Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
) mengungkap modus baru praktik
judi online
yang menyasar warga lewat kolom komentar di media-media sosial. Komdigi mengimbau agar masyarakat menghindari interaksi tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengungkap bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial yang memiliki interaksi tinggi.
Temuan tersebut menunjukkan pergeseran modus pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun. yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, dikutip dari keterangan resminya.
Pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari India dan Brasil. Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia 2026.
Menurut keterangan Alex, untuk menghindari sistem moderasi platform, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis.
Melansir
Antara
, dari periode 1-28 Juni 2026 Komdigi juga sudah menangani sebanyak 126.180 konten judi online di ruang digital dengan sumber terbanyak berasal dari situs website.
Meski temuan konten judi online paling banyak ditemukan di situs yang jumlahnya mencapai 111.279 konten dan telah ditutup aksesnya oleh Komdigi, namun menurut Alex modus promosi judi online di media sosial lewat kolom komentar itu justru menjadi lebih gencar dan memburu korban baru.
“Pergeseran modus ini juga menjadi hal yang tentunya membutuhkan
awareness
dari kita semua. Ini kita lihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Jadi tadi, kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar,” kata Alex.
Modus ini banyak teridentifikasi di platform media sosial Instagram, Facebook, dan TikTok dengan menggunakan akun-akun yang sifatnya bodong atau dioperasikan oleh mesin maupun bot.
Promosi di kolom komentar itu menargetkan akun-akun dengan jumlah pengikut besar dan memiliki jenis konten yang memiliki interaksi tinggi dengan pengikutnya.
(dmi)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Chief Tablet]
Baca lagi: Hasil F1 GP Monaco: Antonelli, Bocah 19 Tahun Juara 5 Seri Beruntun
Baca lagi: Michael Salip Oppenheimer Jadi Film Biopik Terlaris di Dunia
Baca lagi: Siapa Orang Pertama yang Jelaskan Fenomena Gempa Bumi Secara Ilmiah?



