
Jakarta, Chief Tablet Indonesia
—
Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga
ruang digital
tetap kondusif selama aksi demonstrasi 27 Agustus di Jakarta, Kamis (27/8).
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar meminta masyarakat untuk tidak melakukan ujaran kebencian atau provokasi, sehingga demonstrasi bisa berjalan baik tak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital.
“Imbauan besok ya kami tentunya berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab, gitu ya. Tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi,” ujar Alex di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu sih yang kita harapkan sehingga besok kegiatan yang akan diadakan itu bisa berjalan dengan baik tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital kita,” tambahnya.
Sejumlah kelompok masyarakat direncanakan bakal menggelar akso demo di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis hari ini. Salah satu elemen yang terlibat yaitu Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset hingga penerapan hukuman maksimal termasuk pidana mati bagi koruptor.
Pada Rabu (26/8), Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR siap menerima aspirasi masyarakat dalam rencana aksi 27 Agustus.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan usai menghadiri bedah buku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Sebanyak 18.504 personel disiapkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” kata Reynold dalam keterangannya, Kamis.
(lom)
Baca lagi: Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bahas RUU Perampasan Aset dan APBN
Baca lagi: Daftar Negara Konsumsi Mie Instan Terbanyak, Indonesia Masuk 5 Besar
Baca lagi: Garuda Ubah Aturan Bagasi per 1 September, Tak Bisa Lagi Gabung Berat

