Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?

Jakarta, Chief Tablet Indonesia — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) melarang operator seluler menghanguskan atau menghilangkan sisa kuota internet milik pengguna. Lantas, kapan ketentuan ini berlaku? Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus […]