Jakarta, Chief Tablet Indonesia
—
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik mulai 1 Juli 2026.
Add
as a preferred
source on Google
Bagikan:
url telah tercopy
Baca lagi: Mengapa Penumpang Suka Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti Total?
Baca lagi: Atap Rumah Bimbel Runtuh, 14 Anak & 1 Guru Tewas
Baca lagi: FOTO: Keajaiban Belgia dan Keterpurukan Senegal di Piala Dunia 2026