![]()
Jakarta, Chief Tablet Indonesia
—
Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas sejak 28 Maret 2026. Bagaimana implementasinya sejauh ini?
(dmi)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Bekal Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital, Tak Melulu Screen Time
Baca lagi: INFOGRAFIS: Permainan Anak Ini Dulu Populer, Kini Perlahan Menghilang
Baca lagi: Ini 5 Cara Mudah agar Si Kecil Tak Tergantung dengan Gadget


